Top Navigation Example 3.0

area memanjang/jalur dan/atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam, dengan mempertimbangkan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, dan estetika (UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 & Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2022)
Masyakarat berkontribusi pada skala lingkungan dan rumahan dalam penyediaan Atribut infrastruktur hijau dan biru, melalui :
Beberapa Komunitas Hijau yang berperan aktif dalam mengaktivasi RTH Jakarta, diantaranya : Ayo ke Taman Teman Taman Jakarta Sobat Air Jakarta Jakarta Berkebun
Untuk jadikan Kota Jakarta hijau dan lestari, yuk kita lakukan bersama
partisipasi Keluarga Sutadji

Tipologi RTH

Jalur Hijau tipe a
Pemakaman tipe a - Pemakaman
Rimba Kota tipe a - Rimba Kota
Taman Kecamatan tipe a - Taman Kecamatan
Taman Kelurahan tipe a - Taman Kelurahan
Taman Kota tipe a - Taman Kota
Taman RT tipe a - Taman RT
Taman RW tipe a - Taman RW
Cagar Budaya tipe b - Cagar Budaya
Ekosistem Mangrove tipe b - Ekosistem Mangrove
Hutan Produksi tipe b - Hutan Produksi
Hutan Adat tipe b - Hutan Adat
Konservasi tipe b - Konservasi
Lindung Geologi tipe b - Lindung Geologi
Pertanian tipe b - Pertanian
Perkebunan Rakyat tipe b - Perkebunan Rakyat
Perlindungan Setempat tipe b - Perlindungan Setempat
Perlindungan Terhadap Kawasan Bawahannya tipe b - Perlindungan Terhadap Kawasan Bawahannya
Objek Ruang pada Bangunan tipe c - Objek Ruang pada Bangunan
Objek Ruang pada Kavling tipe c - Objek Ruang pada Kavling
Ruang Terbuka Biru tipe c - Ruang Terbuka Biru