DINAS PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan , setiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Non Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu , biaya ringan dan cara sederhana.Sisi lain Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik, menuntut kinerja Badan Publik…
Latest Posts
About
Writer Pertamanan dan Hutan Kota
Categories
- profil (0)
- informasi-publik (1)
- daftar-informasi-publik (1)
- informasi-berkala (1)
- informasi-serta-merta (1)
- informasi-setiap-saat (1)
- standar-layanan (1)
- prosedur-pelayanan-informasi-publik (1)
- prosedur-pengelolaan-keberatan-informasi-publik (2)
- prosedur-permohonan-penyelesaian-sengketa-informasi (1)
- prosedur-penanganan-sengketa-informasi (1)
- sop-ppid (1)
- kanal-layanan-informasi (1)
- maklumat-informasi-publik (1)
- waktu-dan-biaya-layanan (0)
- regulasi (0)
- berita (1)
- laporan (0)
- galleri (1)