layanan-pertamanan
2017-03-04 20:03:18
Penanggung jawab mengisi formulir dengan melampirkan:Foto Copy KTP (SKTLD) pemohonMembuat pernyataan sanggup memelihara ketertiban di TPUMembayar Retribusi sesuai Perda No. 1 Tahun 20061 sampai dengan 2 hari Rp. 1.000.000/lokasi3 sampai dengan 4 hari Rp. 1.500.000/lokasi5 sampai dengan 8 hari Rp. 2.000.000/lokasilebih dari 8 hari dikenakan biaya tambahan Rp. 200.000/hari/lokasi