Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta, yaitu taman, jalur hijau, dan Taman Pemakaman Umum berfungsi sebagai daerah resapan air, pereduksi polusi, dan unsur lansekap yang bernilai tambah bagi kota Jakarta. Pemeliharaan RTH rutin dilakukan untuk mempertahankan kualitas dan fungsi RTH.Pemeliharaan RTH membutuhkan alat kerja agar pelayanan publik dapat dilaksanakan secara optimal. Sistem Alokasi Barang (SIALORA) dibuat untuk mendukung pelaksanaan…
-