P E N G U M U M A N
PELAKSANAAN PENINGGIAN AREA MAKAM TPU TANAH KUSIR
YANG RENDAH DAN TERGENANG AIR
KEPADA Yth
SELURUH AHLIWARIS TPU TANAH KUSIR
Perihal :
Penjelasan
Rencana Pelaksanaan Peninggian Area Makam Tanah Kusir Sisi Utara, Unit Kristen dan Unit Budha (Sisi sungai Pesanggrahan) Blad 83, 84, 85, 86, 87, 88,
91, 92, 93, 94, 95, 98, 99, 100, 102, 114, 153, 154 TPU Tanah Kusir
Tanggal Acara :
Hari :
Rabu dan Kamis, 26 dan 27 April 2017
Pukul :
Sesi I : 09:00 s.d 11:00;
Sesi II : 15:00 s.d 17:00;
Tempat :
Lapangan Parkir Kantor TPU Tanah Kusir
Diharapkan Kehadirannya untuk mendapatkan informasi yang jelas akan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dinas
Kehutanan Provinsi DKI Jakarta berharap pelayanan dan kenyamanan
ahliwaris dalam melakukan kegiatan ziahar dapat lebih baik lagi
Dikarenakan kondisi area TPU Tanah Kusir yang tergenang, maka dinas kehutanan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air berencana untuk melakukan peninggian area makam dengan tanah urugan pada area yang tergenang (NON APBD), sehingga pelayanan dan kenyamanan ahliwaris dalam melakukan kegiatan ziarah dapat lebih baik lagi.
Untuk terlaksananya pelaksanaan pengurugan dinas kehutatanan mengharapkan masyarakat dan khususnya ahliwaris agar dapat mendukung kegiatan tersebut
Segala hal mengenai permasalahan lapangan dan penjelasan
pelaksanaan dapat di sampaikan ke kantor TPU Tanah Kusir (0812 880 98902 dan 0812 9675 6008)
PENGUMUMAN PENGURUGAN TPU TANAHKUSIR 2017