Top Navigation Example 3.0

Rencana Pelaksanaan Peninggian Area Makam dangan Tanah Urugan pada Area TPU Tanah Kusir yang Rendah dan Tergenang Air

Rencana Pelaksanaan Peninggian Area Makam dangan Tanah Urugan pada Area TPU Tanah Kusir yang Rendah dan Tergenang Air

Rencana Pelaksanaan Peninggian Area Makam dangan Tanah Urugan pada Area TPU Tanah Kusir yang Rendah dan Tergenang Air

user image berita 2021-02-07 05:41:48

P E N G U M U M A N
PELAKSANAAN PENINGGIAN AREA MAKAM TPU TANAH KUSIR
YANG RENDAH DAN TERGENANG AIR

KEPADA Yth
SELURUH AHLIWARIS TPU TANAH KUSIR

Perihal :
Penjelasan Rencana Pelaksanaan Peninggian Area  Makam  Tanah Kusir Sisi Utara, Unit Kristen dan Unit Budha (Sisi sungai Pesanggrahan) Blad 83, 84, 85, 86, 87, 88, 91, 92, 93, 94, 95, 98, 99, 100, 102, 114, 153, 154  TPU  Tanah Kusir

Tanggal Acara :

Hari :
Rabu dan Kamis, 26 dan 27 April 2017

Pukul :

Sesi I  : 09:00 s.d 11:00;
Sesi II  : 15:00 s.d 17:00;

Tempat :
Lapangan Parkir Kantor TPU Tanah Kusir


Diharapkan Kehadirannya untuk mendapatkan informasi yang jelas akan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta berharap pelayanan dan kenyamanan ahliwaris dalam melakukan kegiatan ziahar dapat lebih baik lagi


Dikarenakan kondisi area TPU Tanah Kusir yang tergenang, maka dinas kehutanan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air berencana untuk melakukan peninggian area makam dengan tanah urugan pada area yang tergenang (NON APBD), sehingga pelayanan dan kenyamanan ahliwaris dalam melakukan kegiatan ziarah dapat lebih baik lagi.

Untuk terlaksananya pelaksanaan pengurugan dinas kehutatanan mengharapkan masyarakat dan khususnya ahliwaris agar dapat mendukung kegiatan tersebut

Segala hal mengenai permasalahan lapangan dan penjelasan pelaksanaan dapat di sampaikan ke kantor TPU Tanah Kusir (0812 880 98902 dan 0812 9675 6008)

PENGUMUMAN PENGURUGAN TPU TANAHKUSIR 2017

-

view -
comments -
like -