Top Navigation Example 3.0

Prosedur Pemasangan Plaket Makam

Prosedur Pemasangan Plaket Makam

Prosedur Pemasangan Plaket Makam

user image layanan-pemakaman 2021-02-09 08:41:48

Ahli Waris melakukan permohonan dengan melampirkan:

  1. Surat Ijin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) asli yang  masih berlaku.
  2. Foto copy KTP/Surat Keterangan Tanda Lapor Diri yang mengurus.
  3. Ahli Waris menginformasikan kepada Satuan Pelaksana TPU dan melaporkan waktu rencana pelaksanaan pemasangan plaket makam.

-

view -
comments -
like -