Taman Puring pada era 90-an, mengalami perubahan fungsi menjadi sentra perdagangan barang bekas untuk wilayah Jakarta Selatan. Kepedulian Pemerintah Daerah terhadap taman-taman kota, telah mengembalikan fungsi Taman Puring sebagai jalur hijau berupa pulau jalan yang berperan sebagai taman publik.