Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta, yaitu taman, jalur hijau, dan Taman Pemakaman Umum berfungsi sebagai daerah resapan air, pereduksi polusi, dan unsur lansekap yang bernilai tambah bagi kota Jakarta. Pemeliharaan RTH rutin dilakukan untuk mempertahankan kualitas dan fungsi RTH.
Pemeliharaan RTH membutuhkan alat kerja agar pelayanan publik dapat dilaksanakan secara optimal. Sistem Alokasi Barang (SIALORA) dibuat untuk mendukung pelaksanaan tugas secara internal, yaitu membuat alokasi alat kerja/ barang bagi masing-masing pemakai, sebagai salah satu upaya implementasi aksi perubahan kualitas pelayanan publik.
Dengan Sistem Alokasi Barang (SIALORA), masing-masing pemakai barang dapat memperoleh informasi peruntukan alat kerja/ barang dalam 1 (satu) tahun dan memonitor penggunaan dan rencana penggunaan alat kerja/ barang. Dengan demikian, terdapat kepastian yang lebih baik terkait perolehan alat kerja untuk melaksanakan aktivitas lapangan dan administrasi dan kemudahan bagi Kepala UKPD untuk memonitor penggunaan alat kerja/ barang.