Jakarta, 6 Januari 2025- Memasuki musim penghujan di Indonesia membawa dampak yang tidak diinginkan yang diakibatkan cuaca ekstrem. Hujan yang hampir turun setiap hari di bulan-bulan akhir tahun dengan intensitas yang lebat membuat besarnya resiko tejadinya bencana seperti banjir dan pohon tumbang di Jakarta. Mengingat tingginya frukuensi yang berulang ini, memerlukan langkah krusial agar dapat meminimalisir dan mencari solusi dari dampak negatif yang terjadi akibat musim penghujan. Mitigasi di musim penghujan ini juga dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan kota Provinsi DKI Jakarta. Pemangkasan pada lokasi jalur hijau atau pohon-pohon yang berada disepanjang tepian media jalanan Jakarta.
Selama periode Januari hingga November 2024, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan pemangkasan sebanyak 76.865 pohon di lima titik di Jakarta, termasuk wilayah Timur, Barat, Pusat, Selatan, dan Utara. Peningkatan dalam frekuensi pemangkasan terlihat antara bulan Agustus dan November, di mana 26.182 pohon berhasil dipangkas.
Sebelum melakukan pemangkasan, sangat penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kesehatan setiap pohon yang ada di Jakarta. Evaluasi ini harus mencakup berbagai aspek, seperti sistem perakaran, keadaan batang, sudut pertumbuhan, dan bentuk tajuk pohon. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi acuan dalam proses pemangkasan, terutama jika kondisi kesehatan pohon tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hingga bulan November 2024, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota telah melakukan pemeriksaan kesehatan pohon secara berkala, dengan total 5.078 pohon yang telah dievaluasi.
Dalam upaya lebih maksimal Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan posko siaga pohon tumbang yang tersebar di lima wilayah di Jakarta yang dikelola oleh masing-masing Suku Dinas. Posko siaga pohon tumbang ini juga tersedia di tingkat provinsi yang langsung dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.Petugas dari tingkat satuan kecamatan hingga wilayah Kota Provinsi juga disiagakan untuk antisipasi dan penanganan pohon tumbang di Jakarta.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan klaim santunan asuransi untuk masyarakat Jakarta yang terdampak pohon tumbang. Santunan ini mencakup korban jiwa, kerusakan pada kendaraan, dan kerusakan lingkungan. Untuk mengajukan klaim, masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui email distama@jakarta.go.id atau datang langsung ke Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
ditulis oleh: Najla Shulha