Top Navigation Example 3.0

Prosedur Tahan Jenazah

Prosedur Tahan Jenazah

Prosedur Tahan Jenazah

user image layanan-pemakaman 2021-02-09 07:41:48

Ahli Waris mengisi formulir permohonan dengan melampirkan:

  1. Surat Keterangan Pemeriksaan Jenazah (model A) dari Puskesmas/Rumah Sakit.
  2. Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan Setempat.
  3. Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan.
  4. Ahli Waris mendapat Surat Izin tahan Jenazah dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

-

view -
comments -
like -