Top Navigation Example 3.0

Latest Posts

Latest Posts

Prosedur Pemakaman Jenazah Yang Akan Dibawa Keluar Negeri

Ahli Waris mengisi formulir permohonan dengan melampirkan:Surat Keterangan Pemeriksaan Jenazah (model A) dari Puskesmas/Rumah Sakit.Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan setempat.Surat Keterangan dari Dinas KesehatanSurat Keterangan Persetujuan dari Departemen Luar NegeriAhli Waris mendapat Surat Izin Mengangkut Jenazah keluar Negeri dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta.

-

view -
comments -
like -

Prosedur Pemakaian Kendaraan Jenazah Dan Kelengkapannya

Ahli Waris mengisi formulir permohonan dengan melampirkan:Surat Keterangan Pemeriksaan Jenazah (model) A) dari Puskesmas/Rumah Sakit.Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan setempat.Untuk keluar Wilayah Provinsi DKI Jakarta dilengkapi dengan :Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.Surat Izin Mengangkut Jenazah/Keranda Jenazah dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta.Membayar Retribusi :Dalam Kota   Rp.   100.000,-/sekali pakaiLuar Kota  Rp.    1.500,-/Km/PP

-

view -
comments -
like -

Prosedur Pemakaian Peralatan Perawatan Jenazah

Ahli Waris mengisi formulir permohonan dengan melampirkan:Surat Keterangan Pemeriksaan Jenazah (model) A) dari Puskesmas/Rumah Sakit.Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan setempat.Membayar Retribusi Rp. 75.000,-/sekali pakai.

-

view -
comments -
like -